Connect with us

Ambon

Gubernur Maluku Serahkan SK 5865 ASN, Tenaga Pendidik dan Kependidikan

AMBON,EKSPRESIMALUKU.com- Gubernur Maluku, Said Assagaff serahkan Surat Keputusan (SK) 5865 Aparatur Sipil Negara (ASN) tenaga Pendidikan dan tenaga Pendidikan SMA dan SMK sederajat di lantai Tujuh Kantor Gubernur, Rabu (28/12/2016).

Assagaff mengatakan, hari ini baru penyerahan Surat Keputusan (SK) ke 5865 ASN , tenaga Pendidikan dan tenaga Kependidikan, SMA dan SMK sederajat, yang efektifnya pertanggal 1 Januari 2017.

“Hari ini baru SK-nya saja, tetapi efektifnya baru berlaku pada tanggal 1 Januari 2017 nanti mulai Januari 2017 nanti semua urusannya, sudah tidak lagi menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota tetapi sudah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi”, Jelasnya.

Lanjut Assagaff semua pemberkasan administrasi dan dokumentasi harus diserahkan sebelum tahun 2017 agar di tahun 2017 nanti hak-hak 5865 ASN, tenaga Pendidikan dan tenaga Pendidikan SMA dan SMK sederajat bisa terbayar .

Gubernur Assagaff menambahkan ASN ,tenaga Pendidikan dan tenaga Pendidikan SMA dan SMK sederajat senantiasa tingkatkan motifasi kerja, tidak boleh hilang semangat untuk jadi guru yang profesional agar hasilnya nanti menjadi prima dan memuaskan, harapnya (EM-ADN )

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Ambon