Laporan:Ekspresi Maluku
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Wakil Bupati Maluku Tengah (Malteng) Marlatu L Leleury mengungkapkan di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) jumlah tenaga kerja yang belum terdaftar sebagai peserta di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) Ketenagakerjaan sebanyak 81.120 orang.
Jumlah ini merupakan pekerja yang beprofesi sebagai petani, nelayan, pengendara transportasi umum, pedagang pasar, perangkat negeri, pengelola BUMNEG, pelaku UMKM dan pengelola koperasi aktif.
“Berdasarkan laporan perkembangan program perlindungan dan kepesertaan program BPJS-TK, dimana masih banyak pekerja di Malteng yang belum terlindungi dalam Program BPJS-TK, baik itu pekerja formal maupun informal,” ungkap Leleury dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Kerjasama Operasional (KSO) BPJS-TK, bersama Tim Pengandali Pengawasan yang berlangsung di lantai tiga Kantor Bupati Malteng, Selasa, 09/03/2021.
Wabup mengatakan, menyikapi hal ini Pemerintah Kabupaten Malteng telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan jaminan sosial yang berkualitas dan berkeadilan, bagi seluruh masyarakat melalui jaminan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di daerah ini.
Sebelumnya, kata Leleury, Bupati Malteng pada bulan Agustus 2020 silam, telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pembentukan Tim Pengendali Pengawasan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan karena masih banyaknya pekerja di Kabupaten Malteng yang belum terdaftar di BPJS-TK.
“Saya sangat sangat berharap kedepannya kita terus berupaya keras mendorong penyelenggaraan program BPJS-TK, serta memberikan edukasi manfaat kepada masyarakat pekerja sehingga mereka dapat terlindungi dalam melakukan aktivitas bekerja,” harapnya (*)