Laporan : Fatah
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com- Sebayak 37 mobil dinas yang dipinjam pakai Anggota DPRD Malteng, belum semuanya diserahkan ke sekretariat DPRD untuk nantinya dikembalikan kepada Pemda Malteng.
Dari keterangan yang disampaikan Ketua DPRD Malteng, Ibrahim Ruhunussa kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Kamis (26/10/2017) Ruhunussa mengatakan, 37 anggota dewan yang sudah bersedia mengembalikan mobil dinas, baru 32 yang serahkan.
” Masih ada 5 anggota DPRD yang belum serahkan mobil. Padahal, mulai per Oktober ini semua anggota DPRD Malteng akan mendapatkan tunjangan transportasi. Olehnya itu, lima anggota Dewan yang belum serahkan mobil dipastikan tidak menikmati tunjangan transportasi per Oktober ini “, Pungkas Ruhunusaa.
Dijelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 2017 Nomor 18 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, semua anggota DPRD wajib kembalikan mobil dinas.
“ Sesuai dengan deadline waktu yang ditentukan, batas penyerahan mobil itu per 22 Oktober 2017 lalu. Jika sampai tanggal tersebut belum kembalikan mobil berarti dia tidak mendapat tunjangan transportasi per bulan Oktober, ” Ujarnya.