Laporan: Memet
PIRU-EKSPRESIMALUKU.com- Sebanyak 42 Desa di kabupaten SBB siap berpartisipasi pada gelombang pertama Ajang Pilkades SBB Tahun 2021 yang akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, (20/10/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa ( PMD) Kabupaten SBB, Moksen Pellu S. Pi saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan, pada gelombang pertama Pilkades SBB 2021 ini, tidak ada dinamika yang menajam terkait Penolakan Pilkades di 42 Desa tersebut, pasalnya yang ada hanya penolakan dari beberapa komponen Desa Rumakay, tetapi setelah dilakukan koordinasi oleh Bupati SBB, Pilkades di Desa tersebut tetap berlangsung. Kamis 14/10/2021
Menurut Pellu, Bupati SBB, Timotius Akerina SE M. Si telah menandatangani jadwal kampanye dari Para Calon Kepala Desa yang akan berpartisipasi dalam ajang Pilkades SBB yakni pada Kamis, (14/10/2021). Setelah melalui masa kampanye pada Kamis, (14/10/2021) hingga Sabtu, (16/10/2021), maka pada Minggu, (17/10/2021) tahap Pilkades memasuki masa tenang yang berlangsung hingga Selasa, (19/10/2021).
Selanjutnya pada Rabu, (20/10/2021) pentahapan gelombang pertama Pilkades SBB Tahun 2021 yang diselenggarakan secara serentak, mencapai klimaksnya dengan hari pencoblosan Para Calon Kepala Desa Definitif tersebut.
Karena itu Pellu menyatakan, untuk perhelatan Pilkades pada Gelombang Pertama ini, semua fasilitas sudah disiapkan tinggal menunggu waktu pelaksanaannya saja, dan mana pada Minggu depan pihaknya sudah memulai pekerjaan melipat surat suara.
Sementara untuk Gelombang II Pilkades SBB Tahun 2021, Menurut Pellu akan diikuti oleh 29 Desa dimana tahapan yang sedang berlangsung adalah, Penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT) dan Penetapan Calon Kepala Desa.
” Untuk penetapan Calon, Kita masih menunggu Panitia Pemilihan Kepala Desa, tingkat Desa untuk memasukan dokumen- dokumen Pilkadesnya terutama Para Bakal Calon untuk ditindaklanjuti” jelas Pellu.
Kadis PMD SBB ini menjelaskan, awalnya untuk Gelombang II, ada 30.Desa yang bersedia untuk mengikuti Pilkades SBB Tahun 2021 secara serentak, tetapi, ada terjadi Dinamika yang menajam dari berbagai komponen Masyarakat yang melakukan penolakan terhadap Pilkades dengan alasan Mereka menunggu pengesahan Perda Negeri.
” Kita sudah memberikan penjelasan dari berbagai sudut terutama soal aturan yang berlaku, hasilnya ada yang sudah mau mengikuti Pilkades, tetapi ada yang ngotot tetap tidak mau mengikuti Pilkades.” terang Pellu.
Menurut Pellu ada tiga Desa yang awalnya menyatakan ikut Pilkades SBB Tahun 2021,tetapi kemudian menolak lagi, ketiga Desa tersebut adalah, Manusa, Kelang Asaude dan Buano Hatuputi.
Karena persoalan ini maka, Pihak Dinas PMD SBB menyarankan kelompok tersebut untuk melakukan pertemuan dengan BPD untuk mengambil keputusan, karena keputusan suatu Desa untuk ikut dan tidaknya dalam Pilkades SBB Tahun 2021 ini tergantung hasil Musyawarah BPD.
” Pada prinsipnya Pemerintah Daerah mengembalikan semua keputusan itu pada BPD” cetus Pellu.