Laporan: Fatahila Sia
MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal menghibahkan satu gedung aula dan 2 unit rumah dinas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Maluku Tengah yang diresmikan Selasa (11/04/2017).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku DR. Manumpak Pane, SH.MH yang menghadiri penyerahan hibah itu mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian pemda Malteng terhadap institusi Kajari Maluku Tengah dalam menunjang aktifitas perkantoran.
” Kami patut berterima kasih atas dukungan pemda Maluku Tengah serta partisipasi menghibahkan gedung aula dan rumah dinas, sebagai wujud perhatian pemda kepada Kejari Masohi”, Ungkap Kejati Maluku.
Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal menuturkan, sudah sewajarnya sumbangsih yang diberikan Kejari Masohi berupa gedung aula dan rumah dinas diadakan sebagai pelengkap serta penunjang sarana prasarana dalam pelaksanaan tugas di Kejari Masohi.
” Ini bagian dari rasa terima kasih pemda kepada Kejari Masohi yang telah melaksanakan tugasnya dan perannya sebagai polisi hukum dalam memberantas kasus korupsi yang ada di Maluku Tengah. Tidak ada unsur lain dibalik hibah ini selain untuk lebih meningkatkan pelayanan Kejari Masohi “, Jelas Tuasikal.
Dirinya berharap, gedung aula dan rumah dinas yang dihibahkan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Kejari Maluku Tengah, Robinson Sitorus mengapresiasi Pemda Maluku Tengah yang telah menghibahkan gedung Aula serta rumah dinas sebagai pelengkap fasilitas dan untuk penunjang aktifitas kantor.