Laporan:Memet
PIRU,EKPRESIMALUKU.com – Sebanyak 300 lebih Kartu Identas Anak (KIA) telah diterbaitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Barat, selang dua bulang berjalan di awal tahun 2021.
Demikian disampaikan Kadis dukcapil SBB, Drs. Demianus Ahiyate, Kepada Ekspresi Maluku yang ditemui diruang kerjanya. Selasa, 16/02/2021.
Ahiyati mengatakan, pembuatan kartu KIA bagi anak berusia nol sampai enam belas tahun ini, merupakan program unggulan ditahun 2021 ini.
” Program ini juga merupakan program pemerintah pusat. Sehingga program ini menjadi program unggulan, ” katanya.
Terkait 300 lebih kartu KIA yang sudah diterbitkan, Ahiyate, mengakui, bahwa 300 lebih kartu KIA yang telah diterbitkan meliputi warga Kota Piru.
” Untuk daerah lain dalam waktu dakat akan diupayakan melalui tahap sosialisasi terlebih bagi 11 Kecamatan di Seram Bagian Barat (SBB), ” pungkas Ahiyate.
Untuk diketahui, manfaat dari Kartu KIA salah satu diantaranya ialah untuk mempermudah anak yang berusia 0-16 tahun menerima bantuan pemerintah pusat.
” Salah satu manfaat dari penerbitan kartu KIA sebagai salah satu prasyarat apabila mendapat bantuan pemerintah. Misalnya bantuan terhadap anak yang masih berpendidikan, berupa pendidikan dasar, lanjutan, bankah pendidikan menengah, ” tegasnya.