PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Sebagai implementasi dari pelaksanaan tugas-tugas DPRD, sesuai fungsi dan tanggung jawab sebagai Wakil Rakyat yang akan menjawab berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat di daerah. maka DPRD Kabupaten SBB menggelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2023, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama, Kantor DPRD SBB, Gunung Malintang, Kota Piru, pada Rabu, 25/01/2022
Ketua DPRD SBB, Abdulrasyid Lisaholith, S.Pi., saat ditemui usai sidang Paripurna menyatakan, bahwa pelaksanaan Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2023, adalah pembahasan program-program DPRD yang disesuaikan dengan mata acara masa sidang, sehingga untuk mendapatkan kesepakatan, maka DPRD harus melakukan paripurna, guna untuk mendapatkan keputusan bersama.” Katanya
Disingung mengenai agenda yang dibahas, Lisaholit mengungkapkan ada 15 poin yang jadi hal utama untuk dibahas, tetapi untuk perincian dari agenda tersebut, Ketua DPRD SBB itu meminta berkordinasi dengan sekretariat DPRD SBB.” Ungkapnya
Dari informasi yang dihimpun selama Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2023 itu, ke-15 agenda yang dibahas adalah :
1.Pembahasan surat-surat masuk.
2.Kunjungan Alat Kelengkapan DPRD ke dalam dan luar daerah. 3.Pembentukan Propem Perda.
4.Paripurna Revisi Tata Tertib.
5.Pengawasan APBD Tahun Anggaran 2022/ 2023.
6.Bimtek Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD.
7.Cek-up Kesehatan Pimpinan dan Anggota DPRD.
8.Studi banding kedalam dan luar daerah.
9 Reses.
10.Pengusulan Tatib Paripurna Penetapan Pokok Pokok Pikiran DPRD.
- Pembahasan dan Paripurna LKPJ Tahun 2022.
12.Pembahasan dan Paripurna Ranperda Inisiatif.
13.Paripurna Propem Perda 2023.
14.Paripurna Revisi Tata Tertib DPRD.
15.Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2023.
Ke 15 mata acara sidang tersebut setelah melalui Paripurna kemudian ditetapkan dalam SK No 170/KPTS/DPRD/2023/Tahun 2023 tertanggal 24 Januari 2023.