PIRU-EKSPRESIMALUKU.com_ Penjabat Bupati SBB, Brigjen Andi Chandra As’Aduddin, S.E., M.H., menyatakan, Penjabat Kepala Desa akan memimpin 11 Desa Persiapan di Kabupaten Seram Bagian Barat
pernyataan Bupati tersebut saat menyampaikan harapannya pada penutupan kegiatan, Pembinaan dan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, Tahun 2023, yang berlangsung di ruang Pertemuan Utama, Lantai III, Kantor Bupati SBB Jl JF Puttileihalat, Kota Piru, Selasa 21/02/2023
Hadir pada kegiatan Itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten SBB, Reihold Lisapaly, Sekretaris Dinas , Julie Nahuway, S.STP., Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Sahrir Mahulette, dan Para Peserta yang terdiri dari kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa
Chandra mengungkapkan, setelah vakum dari kepemimpinan di Desa Persiapan selama ini, maka Pihaknya akan menunjuk Penjabat Kepala Desa untuk memimpin Desa-Desa Persiapan
Menurut Bupati, saat ini telah ada nomor registrasi dari setiap Desa, dan proses untuk mendapatkan nomor registrasi Desa itu tidak gampang karena itu dirinya meminta kepada Desa Induk yang Dusun-Dusunnya ingin meningkatkan status menjadi Desa Persiapan harus diakomodir.
“Jangan berpikiran bahwa, kalau begini nanti kehilangan wilayah, tetapi justru dengan pemekaran itu akan menghidupkan kehidupan perekonomian disana (Dusun tersebut), tetapi kalau ditahan maka perekonomiannya akan berakhir sampai disitu saja alias stagnan,” cetusnya
Dari informasi yang dihimpun, ke sebelas Desa Persiapan tersebut adalah; Hulung dan Saweli (dari Taniwel,Lasahata), Kawatu (Rumberu) Urasana, Imabatai dan Sokuwati (Hunitetu), Abio (Abio Ahiolo) Tihu, Tiang Bendera dan Tomi Tomi (Tahalupu), Tonu Jaya (Tonu)
Bupati juga meminta Dinas PMD untuk terus membimbing 11 Pejabat Kades tersebut untuk persiapan, terutama dalam hal mempersiapkan penyelenggaraan Pemerintahan di Desa.
“Nanti akan ada tim yang menilai bagaimana persiapan penyelenggaraan Pemerintahan di Desa yang ada, sehingga tim akan menilai mana yang layak jadi Desa maka akan diusulkan, tetapi jika tidak layak akan dikembalikan menjadi dusun, yang terpenting kesempatan ini kita berikan karena mereka ingin maju,” pungkasnya.
Penjabat Bupati yang baru saja melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Manipa ini mengungkapkan, pada saat dirinya berdiskusi dalam rapat Konsultasi di Desa Loki, dirinya mengatakan, Tugas dari seorang Kepala Desa dan BPD adalah dapat mengakomodir aspirasi dari warganya, selanjutnya nanti ada tim yang akan menilai apakah mereka pantas untuk menyelenggarakan pemerintahan, kalau tidak maka akan dikembalikan statusnya menjadi Dusun