Connect with us

SBB

Payapo Pimpin SBB Dengan Beban Predikat Disclaimer BPK 73 M

Foto:Istimewa

Laporan:Ekspresi Maluku

SERAMBARAT,EKSPRESIMALUKU.com – Sejak tahun 2006 sampai dengan Tahun 2016, anggaran Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menyisahkan hutang daerah yang harus dikembalikan ke Negara sebesar 73 Milyar.

” Inilah penyebabnya. Kenapa selama ini, Kabupaten yang berjuluk Saka Mese Nusa ini selalu mendapat Disclaimer dari BPK. ” Ungkap Bupati SBB, Drs. M. Yasin Payapo, M. Pd dalam pidato Pertanggung Jawaban Tahun Anggaran 2018 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat. Jumat, 02/08/2019.

Payapo menjelaskan, laporan keuangan pada pemerintahan sebelumnya adalah sebab Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat selalu mendapatkan predikat Disclaimer dari BPK selama 13 tahun. Dimana laporan pertanggung jawaban keuangan maupun aset daerah tidak tertata dengan baik.

” Hutang yang dimiliki Kabupaten ini ada 73 Milyar. Dan itu harus dikembalikan sesuai hasil dari audit BPK. Inilah penyebabnya mengapa Kabupaten ini mengenyam predikat disclaimer kurang lebih 13 tahun lamanya. ” Tadasnya.

Bupati juga meminta DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat agar melakukan monitoring serta menjalankan fungsi pengawasannya. Sehingga antara pihak eksekutif dan legislatif berjalan dengan baik.

” Saya berharap DPRD dan Pemerintah saling bersinergi dalam melakukan pengawasan. Selain itu, BPK terus menjalankan tugasnya dalam melakukan audit keuangan daerah. Sehingga ditahun mendatang, Kabupaten SBB mampu keluar dari Disclaimer dan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).” Tutupnya.

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in SBB