Connect with us

Malteng

DPRD Malteng Mediasi Masalah Tanah Kota Masohi

Foto:Ekspresi Maluku

Laporan:Fatah

MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Rudolf Lailossa, menyatakan, DPRD melalui Komisi I berkomitmen memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah Kota Masohi, seluas 600 Hektare, antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dengan masyarakat tiga Negeri adat yakni Negeri Amahai, Rutah, dan Negeri Haruru.

“ Penyelesaian akan dilakukan secara menyeluruh dengan masyarakat adat ketiga Negeri. Baik yang sifatnya Hibah, maupun yang bersifat kepemilikan perseorangan atau marga “, Tutur Lailossa usai mediasi yang digelar diruang paripurna DPRD Malteng, Sabtu, 28/07/2018.

Dijelaskan, untuk menyelesaikan persoalan sengketa yang sudah berlangsung cukup lama ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah maupun Pemerintah ketiga Negeri menyiapkan berbagai dokumen pendukung untuk dilakukan pendataan terhadap tanah-tanah yang ada dalam Kota Masohi.

Perluasan Kota Masohi sebagai ibu kota kabupaten Maluku Tengah, sejak tahun 1957 hingga saat ini belum dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah Malteng. Dengannya, belum ditemukan titik temu karena didalam lahan seluas 600 hektar yang diberikan secara hibah terdapat ada tanah milik perseorangan atau marga tertentu.

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Malteng