Connect with us

Kec. Kota Masohi

DPRD Malteng Desak Pemkab Selesaikan Persoalan KPN Defenitif

Laporan:Fatahilla Sia

MASOHI,EKSPRESIMALUKU.com – Permasalahan penyelenggaraan pemerintahan negeri-negeri adat di Kabupaten Maluku Tengah, hingga saat ini belum teratasi secara maksimal. Salah satunya ialah belum memiliki Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Defenitif.

“ Dari 183 pemerintahan negeri di Maluku Tengah, 105 Negeri telah di isi oleh KPN Defenitif. sementara 78 Negeri lainnya, masih di duduki oleh penjabat sementara. Dengannya DPRD mendesak pemerintah Kabupaten agar mengganti penjabat yang tidak efektif dengan tugasnya “, Tegas Ketua DPRD Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa saat memimpin rapat dengar pendapat dengan Instansi terkait dan para Camat se-Maluku Tengah, Selasa, 07/08/2018.

Ruhunussa menilai pemerintah kabupaten masih lemah dalam menangani permasalah yang terjadi di sejumlah Negeri Adat di wilayah Maluku Tengah. Dibutuhkan waktu kurang lebih tiga bulan bagi seorang penjabat negeri untuk memproses penetapan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Defenitif.

“ Penjabat yang kurang mampu dalam menjalani tugasnya memerintah sementara jangan mengulur-ulur waktu penetapan kepala pmerintahan tetap. Rangkul seluruh elemen masyarakat adat dan saniri untuk musyawarah. Prioritas utama penjabat itu untuk memproses KPN Defenitif. Jika tidak mampu, diganti saja walalupun masa tugasnya belum berakhir “, Ujar Ruhunussa.

Dirinya menambahkan, persoalan kepala pemerintahan menjadi salah satu faktor terhambatnya pembangunan di Negeri-negeri adat selama ini. Diharapkan, Pemda Maluku Tengan menanggapi persoalan ini dengan serius dan bijak. Sehingga tidak terjadi caos di tengah masyarakat.

Advertisement

Gempa terkini di Indonesia

More in Kec. Kota Masohi